Kabupaten Subang Utara diharapkan menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi otonomi daerah baru di Indonesia.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.
Penduduk Jawa Barat Mencapai 50 Juta, Memicu Wacana Pemekaran Daerah
Dengan penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, berbagai daerah mulai mengusulkan pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat: Langkah Progresif Menuju Otonomi Baru
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang merata.
Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah tetap berjuang untuk pemekaran.
Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Meskipun prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, namun sudah mendapat dukungan cukup besar.
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kota Cipanas: Tantangan dan Harapan Cianjur Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat
Kabupaten Subang: Siap untuk Pemekaran
Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi.
Meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jabar, yaitu sekitar 1.59 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Subang memiliki potensi untuk pemekaran.
Dari 30 kecamatan yang ada, sebanyak 14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Subang Utara jika usulan ini disetujui.