Koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk Kemenkumham, Kepolisian, dan AHU, menjadi krusial untuk memastikan keakuratan data PPNS serta distribusinya di tingkat lokal.
Perbedaan data antara instansi-instansi tersebut mungkin disebabkan oleh proses pencatatan yang berbeda atau kurangnya sinkronisasi dalam pelaporan.
BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di Lapas
Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan bahwa data yang terkait dengan penegakan hukum, termasuk jumlah dan distribusi PPNS, dapat terdokumentasi dengan akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berwenang.
Dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi antarinstitusi dalam pencatatan data PPNS, peran dari partisipasi aktif semua pihak menjadi krusial.
Sosialisasi seperti yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel merupakan langkah awal yang positif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan data yang akurat dan terkini.
BACA JUGA: Jangkau Masyarakat Lebih Dekat, Kemenkumham Sumsel Mengudara di SMART FM
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan
Namun, upaya ini harus diikuti oleh langkah-langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antara berbagai lembaga terkait dalam pelaporan dan pemantauan data.
Selain itu, penggunaan teknologi informasi juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan data PPNS.
Dengan menggunakan sistem basis data yang terintegrasi, informasi mengenai jumlah dan distribusi PPNS dapat diperoleh secara real-time dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang
BACA JUGA: Pegawai Kemenkumham Sumsel Tak Ada Menambah Waktu Libur Lebaran
Dengan demikian, peran PPNS dalam penegakan hukum dapat ditingkatkan melalui koordinasi antarinstitusi yang lebih baik dalam pencatatan dan pelaporan data.
Langkah-langkah konkret harus diambil untuk memperkuat kerja sama antara berbagai lembaga terkait dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam upaya untuk mencapai tujuan ini.
Hanya dengan demikian, penegakan hukum yang efektif dan adil dapat terwujud, memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan. ***