Kabupaten Banyumas Berencana Pemekaran Wilayah: Tinjauan Mendalam Terkait Otonomi Baru di Jawa Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Menuju Terbentuknya Lima Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
Kabupaten Banyumas dengan wilayah seluas 1.328 kilometer persegi, tengah mempertimbangkan pemekaran wilayahnya.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, rencana ini terus mengemuka.
Wilayah yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1,78 juta jiwa, menurut Sensus Penduduk BPS tahun 2020, menjadi sorotan utama dalam rencana ini.
Konteks Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Banyumas, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Transformasi Menjadi 3 Provinsi Otonomi Baru Menjadi Sorotan
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah
Usulan pemekaran ini mengarah pada pembentukan tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.
Pembentukan Kota Purwokerto sebagai DOB Baru
Kota Purwokerto, ibukota Kabupaten Banyumas, menjadi fokus utama dalam rencana ini.
Dengan populasi mencapai 586 ribu jiwa lebih, Kota Purwokerto diusulkan untuk memiliki 9 kecamatan serta 101 kelurahan dan desa.
Termasuk di antaranya adalah Kecamatan Purwokerto Barat, yang diharapkan akan menjadi ibukota Kota Purwokerto di masa depan.
Potensi Luas Wilayah dan Penduduk