PRABUMULIH, PALPOS.ID – Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan akun Instagram voltcyber_v2, yang mengatakan adanya intimidasi terhadap suami korban malapraktik serta perlakuan Istimewa terhadap bidan berinisial ZN, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, angkat bicara.
Melalui akun resminya kapolres_prabumulih, secara lugas membeberkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh satreskrim Polres Prabumulih dalam menangani perkara dugaan malapraktik tersebut.
Menurut perwira menengah polri tersebut, pihaknta telah melakukan olah TKP di tempat praktek bidan Zainab di Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat.
Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik, voltcyber_v2 Layangkan Surat Terbuka Untuk Kapolres Prabumulih
BACA JUGA:Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik, Inspektorat Prabumulih ‘Periksa’ Oknum Bidan
Kapolres Prabumulih juga secara tegas membantah tudingan akun voltcyber_v2 yang menyebutkan penyidik melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
Menurut kapolres, langkah tersebut dilakukan dalam rangka meminta keterangan klarifikasi.
Berikut isi lengkap tanggapan Kapolres Prabumulih atas surat terbuka dari voltcyber_v2
Selamat Siang Semua. disini Saya Selaku Kapolres Prabumulih Akan Memberikan Tanggapan dari Saudara @voltcyber_v2
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat
BACA JUGA:Video Viral, Diduga Oknum Bidan di Prabumulih Lakukan Malapraktek
Terimakasih atas share surat terbukanya, menjelaskan langkah2 polres prabumulih sampai siang ini pasca viralnya video dugaan malpraktek oleh bidan/lurah zaenab telah melaksanakan rangkaian penyelidikan sbb :
- mendatangi dan olah TKP lokasi praktek bidan zaenab di kel. Muntang tapus, sekaligus mencari dan mengamankan barang bukti yg terkait dgn dugaan malpraktek bidan dimaksud.
- mencari saksi2 yg mengetahui kegiatan praktek bidan zaenab selama ini dan telah diambil keterangannya, sebanyak 4 saksi (ketua RT, ponakan bidan, suami bidan, bidan dimaksud)