INFORIAL, PALPOS.ID-Kegiatan audiensi yang dilaksanakan antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel).
Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, pada hari Senin, tanggal 13 Mei, menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat sinergi dan kerja sama dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan di kantor Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kolaborasi di antara kedua lembaga tersebut.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat
Audiensi ini juga merupakan kesempatan bagi Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo untuk memperkenalkan dirinya sebagai Kepala BNNP yang baru kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Obrolan di antara kedua belah pihak dimulai dengan suasana santai, di mana mereka saling berbagi pengalaman dan perjalanan karir masing-masing.
Meskipun suasana pertemuan terkesan hangat, namun fokus utama tetap pada upaya konkret untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan Untuk UKK Imigrasi Lubuklinggau
BACA JUGA: Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel Bina Fisik dan Mental CPNS Baru
Dalam konteks ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengajak BNNP Sumsel untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Keduanya sepakat untuk meningkatkan kerja sama di antara lembaga mereka dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
Dengan menggandeng BNNP Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel berharap dapat memperluas jangkauan dan efektivitas dari program-program anti-narkoba yang telah mereka jalankan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Lapas Pagaralam yang baru
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Gedung dan SAE
Selain itu, dalam audiensi tersebut, dibahas pula tentang upaya penanggulangan narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Selatan.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama yang telah berjalan selama ini perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penanganan rehabilitasi bagi WBP yang terlibat dalam kasus narkotika.
Menurut Dr. Ilham Djaya, penanganan kasus narkotika tidak hanya sebatas pada penindakan, namun juga membutuhkan pendekatan rehabilitasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa para pelaku narkoba dapat kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan ke Pelaku Usaha Lubuklinggau