Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Holda, tidak hanya serius untuk maju dalam pemilihan gubernur Sumsel yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Akan tetapi, politisi partai Demokrat ini juga menyarakan kesiapannya untuk meninggalkan jambatan serta sejumlah fasilitas di DPRD Prov Sumsel.
Demikian dikatakan Holda saat diwawancarai Kamis (16/5/2024). Seperti diketahui, masa jabatan Holda sebagai anggota DPRD Sumsel akan berakhir pada akhir September mendatang.
Dengan demikian, waktu bagi Holda untuk mempersiapkan pencalonannya cukup terbatas.
BACA JUGA:65 PPK di OKU Resmi Dilantik
BACA JUGA:Elektabilitas Ratu Dewa Perkasa : Indikator Politik Indonesia Ungkap Tren Positif
Sesuai dengan aturan yang berlaku, anggota DPR maupun DPRD yang hendak maju dalam Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Aturan ini berlaku baik untuk mereka yang sedang menjabat periode 2019-2024 maupun yang baru terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu untuk periode 2024-2029.
"Pastinya kalau memang harus mundur, ya kita siap mundur dan kita ikuti aturan yang ada," ujar Holda dengan tegas setelah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur (Balongub) Sumsel di partai Hanura pada Kamis, 16 Mei 2024.
Hal ini mempertegas komitmen Holda untuk mengikuti aturan yang berlaku dan mematuhi segala prosedur dalam pencalonan dirinya sebagai gubernur.
Sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Sumsel, Holda mengungkapkan optimismenya untuk maju dan meraih dukungan dari partai politik dalam Pilgub Sumsel.
Ia menegaskan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dan pengembalian berkas adalah bukti nyata dari niatnya yang tulus untuk maju dalam pemilihan ini.
"Pastinya persyaratan sudah kami isi dan kesempatan bagi saya untuk mengembalikan berkas ini tidak ada lain niat kesungguhan saya untuk maju Pilgub Sumsel," papar Holda.