“Dan harga pasaran rata-rata tanah rawa tersebut tidak sampai Rp. 250.000 per meter persegi.
Dari dugaan mark up ini lah KAKI merasa pemerintah dan pihak terkait harus diperiksa, jika benar adanya dugaan korupsi mark up lahan retensi ini maka hukum harus segera ditegakan kepada para pelaku.
"Korupsi ini harus kita lawan, dan diusut tuntas,” tukas Firman. Aksi yang berlangsung damai tersebut berakhir hingga pukul 11.00 WIB dan para pengunjuk rasa membubarkan diri.***