Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadi topik yang hangat dalam beberapa tahun terakhir.
Wacana ini bahkan telah mendorong beberapa kabupaten di wilayah tersebut untuk melakukan pemekaran guna membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun belum terealisasi, upaya ini menjadi proyek ambisius yang menarik perhatian banyak pihak.
Sulawesi Selatan: Provinsi dengan Potensi Pemekaran
Provinsi Sulawesi Selatan, dengan ibukota provinsi di Makassar, adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan sejumlah potensi besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pariwisata, dan budaya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana mengenai pemekaran provinsi ini.
Pemekaran provinsi adalah konsep yang melibatkan pembentukan provinsi baru yang terpisah dari provinsi asalnya.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, ini berarti membagi provinsi ini menjadi dua atau lebih entitas yang lebih kecil dengan pemerintahan sendiri.
Salah satu poin utama dalam wacana pemekaran ini adalah pembentukan dua kabupaten DOB di Sulawesi Selatan. Mari kita lihat dua kabupaten yang potensial untuk pemekaran:
1. Kabupaten Luwu Tengah: Pemekaran dari Kabupaten Luwu
Salah satu kabupaten yang mendapatkan perhatian serius dalam wacana pemekaran adalah Kabupaten Luwu Tengah.
Pemekaran ini akan menghasilkan entitas yang mandiri dari Kabupaten Luwu yang ada sekarang.
Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah. Keenam kecamatan ini adalah:
Kecamatan Walenrang
Kecamatan Walenrang Timur