BISNIS, PALPOS.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, perusahaan energi terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan dan mendistribusikan LPG 3 kg sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Salah satu aspek penting dalam penyediaan LPG 3 kg adalah pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli Langsung ke Pangkalan Resmi
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Memastikan Ketersediaan LPG 3 kg untuk Masyarakat
Menurut ketentuan yang berlaku, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk menetapkan HET tersebut di setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Regulasi ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 yang mengatur tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, mengungkapkan, "Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumsel Berantas Oknum Menyalahgunakan LPG Subs
BACA JUGA: Komitmen Pertamina: Distribusi LPG Terjamin untuk Kesejahteraan Masyarakat Idul Fitri
Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk yang terkait dengan penyaluran LPG bersubsidi."
Pertamina juga telah melakukan langkah-langkah pemantauan yang ketat terhadap penyaluran LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan pasokan dan penyaluran yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam konteks ini, upaya-upaya antisipatif dan pengawasan menjadi kunci dalam memastikan distribusi yang efektif dan adil.
BACA JUGA: Pastikan Distibusi Energi Lancar, Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera
Menyadari potensi peningkatan kebutuhan LPG di masyarakat, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pada bulan Mei 2024 sebanyak 5.040 tabung LPG 3 kg.
Penambahan ini dilakukan khususnya di wilayah Kota Pagaralam, sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan energi di tingkat lokal.
"Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya," tambah Tjahyo Nikho Indrawan.
BACA JUGA:Mengangkat Kesadaran Lingkungan: Pertamina Perkuat Komitmen dengan Penanaman 100 Pohon di Sumsel
BACA JUGA: Masyarakat Sumsel Tenang, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Energi Ramadan