Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Aspirasi dan Dukungan Terhadap Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) mengemuka dengan kuat.
Wacana ini semakin menggelinding meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Tujuan utama dari pembentukan provinsi baru ini adalah untuk pemerataan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Hal ini sangat diperlukan mengingat kondisi geografis Provinsi Maluku yang terdiri dari ratusan pulau, sehingga akses terhadap pelayanan publik dan pembangunan sering kali terhambat.
BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk
BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk
Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud.
Menurutnya, semua persyaratan jumlah minimal kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi lainnya sudah siap.
Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.
Sikteubun menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang.
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi Pantai Ora di Ujung Barat Maluku
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir