Kota Tual adalah satu-satunya kota yang bergabung, sementara empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Persyaratan dan Dukungan untuk Pembentukan Provinsi Baru
Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), optimis bahwa pembentukan provinsi baru ini akan segera terwujud.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Perjalanan Panjang Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Menurutnya, semua persyaratan administratif dan jumlah minimal kabupaten/kota yang bergabung sudah terpenuhi.
Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.
"Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang," tegas Yosep Sikteubun.
Yosep juga menjelaskan bahwa alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk pengentasan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Gambaran Rencana Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Apalagi, wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini merupakan wilayah 3T, yaitu terdepan, terluar, dan terpencil. "Jadi Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI," tambahnya.
Dukungan dari Tokoh dan Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari tokoh-tokoh dan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
"Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah. Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud," tegas Kadubun.