MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.
Provinsi Maluku sedang bersiap untuk menyaksikan perubahan signifikan dalam struktur administratifnya dengan rencana pemekaran wilayah.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, meningkatkan pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemekaran wilayah ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota, membentuk entitas baru dengan potensi luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru
Berikut adalah gambaran lengkap mengenai rencana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku:
1. Aru Perbatasan: Melangkah ke Masa Depan
Rencana pemekaran wilayah ini mencakup Aru Selatan, Aru Selatan Timur, Aru Selatan Utara, Aru Tengah, dan Aru Tengah Selatan.
Perbatasan ini memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan keindahan alam yang memukau. Aru dikenal sebagai wilayah yang kaya dengan hasil laut dan potensi pariwisata bahari.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pengelolaan sumber daya laut dan promosi pariwisata bisa lebih optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan
2. Buru Kayeli: Menggali Harta Karun Pulau Kayeli
Kabupaten Buru akan mengalami pemekaran dengan mencakup Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolong Guba, dan Waeapo.