Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam

Jumat 31-05-2024,16:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Menurutnya, perjuangan selama 16 tahun untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kampar hampir mencapai titik akhir, meskipun masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Proses dan Tahapan Pemekaran

Saat ini, progres Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah masuk dalam 87 kabupaten daerah otonomi baru prioritas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hendri Neldi menyebut bahwa jumlah penduduk Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam nantinya akan mencapai lebih dari 212 ribu jiwa, dengan 7 kecamatan dan 89 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata

Kesenjangan Pembangunan dan Sumber Daya

Wilayah Kampar Kiri dan Siak Hulu saat ini sangat tertinggal dari segi pembangunan, meskipun wilayah ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama Kabupaten Kampar. 

Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat lebih merata.

Potensi Ekonomi Kabupaten Baru

Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam diperkirakan akan memiliki PAD yang cukup besar dari berbagai sektor, seperti pertanian (sawit, karet, kopi, kakao), serta pertambangan (emas, bauksit, batubara). 

Potensi ekonomi ini menjanjikan masa depan yang cerah bagi kabupaten baru dan masyarakatnya.

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau: Menuju Masa Depan Lebih Cerah dan Berkembang

Rekomendasi dan Dukungan Resmi

Usulan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam telah dibahas di Komisi A DPRD Provinsi Riau dan mendapat dukungan dari Gubernur Riau. 

Kategori :