Menurutnya, perjuangan selama 16 tahun untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kampar hampir mencapai titik akhir, meskipun masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Proses dan Tahapan Pemekaran
Saat ini, progres Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah masuk dalam 87 kabupaten daerah otonomi baru prioritas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hendri Neldi menyebut bahwa jumlah penduduk Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam nantinya akan mencapai lebih dari 212 ribu jiwa, dengan 7 kecamatan dan 89 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata
Kesenjangan Pembangunan dan Sumber Daya
Wilayah Kampar Kiri dan Siak Hulu saat ini sangat tertinggal dari segi pembangunan, meskipun wilayah ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama Kabupaten Kampar.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat lebih merata.
Potensi Ekonomi Kabupaten Baru
Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam diperkirakan akan memiliki PAD yang cukup besar dari berbagai sektor, seperti pertanian (sawit, karet, kopi, kakao), serta pertambangan (emas, bauksit, batubara).
Potensi ekonomi ini menjanjikan masa depan yang cerah bagi kabupaten baru dan masyarakatnya.
BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau
Rekomendasi dan Dukungan Resmi
Usulan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam telah dibahas di Komisi A DPRD Provinsi Riau dan mendapat dukungan dari Gubernur Riau.