RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Dua Opsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bengkalis.
Euforia pemekaran kabupaten di Provinsi Riau terus diperjuangkan, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kali ini, wacana pemekaran Kabupaten Bengkalis kembali mencuat dengan dua opsi daerah otonomi baru yang diusulkan, yaitu Kota Duri dan Kabupaten Mandau.
Meskipun terdapat dua pilihan, kedua calon daerah otonomi baru tersebut berada dalam satu wilayah yang sama untuk pemekaran, yaitu Kecamatan Mandau dengan ibukota Duri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam
Alasan dan Dasar Pemekaran
Duri merupakan ibukota Kecamatan Mandau yang telah berkembang pesat dan dinilai sudah layak menjadi sebuah kota otonom.
Pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, serta jumlah penduduk yang signifikan menjadi alasan utama mengapa Duri dipertimbangkan untuk menjadi kota tersendiri.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis mencapai lebih dari 593 ribu jiwa.
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Bengkalis mencapai 8.628 kilometer persegi dengan 14 kecamatan, 19 kelurahan, dan 136 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru
Usulan Pemekaran: Kota Duri vs. Kabupaten Mandau
Kota Duri