BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
Menurut Syamsuar, "Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam telah berjalan. Hanya bagaimana menindaklanjuti perjalanan yang dilakukan oleh badan pekerja".
Proses dan Tahapan Pemekaran
Proses pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam telah mencapai tahap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digarap di Kemendagri.
Pemprov Riau melalui Asisten I dan Karo Tapem terus melakukan konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses ini.
Ketua Dewan Pakar BPPKRD, Drg Chaidir, dan Ketua Umum BPPKRD, Muzawir, bersama tokoh masyarakat Masperi, juga aktif dalam mendorong realisasi pemekaran ini.
BACA JUGA:Belum Bayak Yang Tahu, Ini Dia Air Terjun Dengan Pemandangan Yang Memukau di Pekanbaru Riau
BACA JUGA:Pesona Air Terjun Ombun Barangin, Surga Tersembunyi di Pangkalan Indarung, Riau
Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat
Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat lokal.
Pertama, dengan menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Rokan Darussalam akan memiliki akses langsung terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kedua, pemekaran akan memungkinkan pemerintah daerah yang baru untuk lebih fokus pada kebutuhan lokal.
Dengan pengelolaan yang lebih dekat dan responsif, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien dan efektif.
Tantangan dan Harapan
Meskipun dukungan terhadap pemekaran sangat kuat, proses ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk birokrasi yang rumit dan moratorium dari pemerintah pusat.