Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Darussalam

Sabtu 01-06-2024,20:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Usulan pemekaran ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan anggota legislatif. 

Meskipun pada awalnya Bupati Rokan Hulu sempat tidak setuju, seiring berjalannya waktu, pembahasan pemekaran ini telah mendapatkan tempat di DPRD Rohul dan DPRD Riau. 

Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar sangat menyambut baik pemekaran ini dan mendukung penuh prosesnya.

Menurut Syamsuar, "Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam telah berjalan. Hanya bagaimana menindaklanjuti perjalanan yang dilakukan oleh badan pekerja".

Proses dan Tahapan Pemekaran

Proses pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam telah mencapai tahap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang digarap di Kemendagri. 

Pemprov Riau melalui Asisten I dan Karo Tapem terus melakukan konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses ini. 

Ketua Dewan Pakar BPPKRD, Drg Chaidir, dan Ketua Umum BPPKRD, Muzawir, bersama tokoh masyarakat Masperi, juga aktif dalam mendorong realisasi pemekaran ini.

Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat

Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. 

Pertama, dengan menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Rokan Darussalam akan memiliki akses langsung terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kedua, pemekaran akan memungkinkan pemerintah daerah yang baru untuk lebih fokus pada kebutuhan lokal. 

Dengan pengelolaan yang lebih dekat dan responsif, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien dan efektif.

Tantangan dan Harapan

Meskipun dukungan terhadap pemekaran sangat kuat, proses ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk birokrasi yang rumit dan moratorium dari pemerintah pusat. 

Kategori :