PRABUMULIH, PALPOS.ID - Puluhan pemuda yang tergabung dalam 2 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP),
Menggelar aksi unjuk rasa di depan Simpang 4 Bawah Kemang, tepatnya di depan kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4, yang sebelumnya dikenal sebagai kantor Pertamina Asset 2.
Aksi yang berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2024 ini menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang, mengingat isu yang diangkat menyentuh hak-hak tenaga kerja lokal.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Prabumulih dan sekuriti Pertamina.
BACA JUGA:Lurah Mangga Besar Prabumulih Terima Penghargaan Prestisius Paralegal Justice Award
BACA JUGA:BKPSDM Prabumulih Gelar Orientasi, Yandi Irawan: Syarat Wajib Perpanjangan Kontrak PPPK
Para pengunjuk rasa menuntut agar PT PDSI (Pertamina Driling Service Indonesia) memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri adat yang berdomisili di area operasional PT PDSI.
"Kami dari APM dan FKPP menuntut hak-hak putra lokal dan putra-putri adat yang selama ini tidak tersentuh untuk dipekerjakan atau dilibatkan sebagai tenaga kerja di PT PDSI," ungkap Adi Susanto SE, Ketua APM.
Setelah melakukan orasi selama sekitar 15 menit, para pengunjuk rasa ditemui oleh Erwin Hendra Putra, Comrel dan CID Prabumulih Field. Dalam upaya mencari solusi, pihak PHR Zona 4 mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke kantor PHR Zona 4 guna dimediasikan dengan pihak PT PDSI.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut membuahkan hasil yang positif. Para perwakilan pengunjuk rasa keluar dari gedung dengan senyum di wajah mereka, menandakan keberhasilan negosiasi mereka.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Imbau KONI Tingkatkan Pembinaan Atlet Jelang Porprov 2025
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Imbau OPD dan Kontraktor Jangan Tunda Pengerjaan Proyek
"Hasil pertemuan tadi sudah ada kesepakatan, PT PDSI akan mendata area kerja mereka dan selanjutnya akan melibatkan putra-putri lokal dan adat untuk dipekerjakan," ujar Adi Susanto kepada media.
Ketika ditanya mengenai kuota khusus yang diberikan kepada putra-putri lokal, Adi Susanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dipublikasikan untuk menjaga keadilan dan menghindari kecemburuan sosial.
"Pada intinya, kita sudah sepakat dan kita sudah diakomodir apa yang kita tuntut," tegasnya, seraya menambahkan bahwa APM dan FKPP akan melakukan rapat internal guna membahas pembagian jatah tenaga kerja agar tidak menimbulkan kecemburuan.