INFORIAL, PALPOS.ID- perhelatan penting dalam upaya meningkatkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Para pemangku kepentingan bersatu dalam upaya menguatkan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Monev RKT-RB.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ambil Peran dalam Rakernis Ditjen Kekayaan Intelektual
Rahmi Widhiyanti, yang bertindak sebagai Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, membuka acara dengan menggarisbawahi pentingnya pengamanan sebagai indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif.
Dalam pidatonya, Rahmi menyampaikan bahwa pengamanan tidak hanya berkaitan dengan penanggulangan gangguan keamanan secara reaktif, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan penanganan pasca kejadian.
"Pelaksanaan pengamanan pada Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan kegiatan yang kompleks. Hal ini memerlukan perencanaan yang matang serta kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan," ungkap Rahmi.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah/Kades Terbaik pada Paralegal Justice Award 2024
BACA JUGA: Semangat Persatuan, Jajaran Kemenkumham Sumsel Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
Dalam konteks ini, Jabatan Fungsional Keamanan memiliki peran yang sangat penting.
Mereka harus mampu bersikap profesional, memiliki kompetensi yang memadai, dan memahami nilai-nilai etika sebagai petugas yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Rahmi menggarisbawahi perlunya menjaga kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi dan golongan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja
BACA JUGA: Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
Selain itu, Rahmi juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Jabatan Fungsional Keamanan dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Saya yakin dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat fungsional keamanan, mereka akan mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi instansi dan masyarakat," tegas Rahmi.
BACA JUGA: Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB
BACA JUGA:Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.