Dipanggil Bawaslu, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir kompak Mangkir, Takutkah?

Rabu 05-06-2024,19:00 WIB
Reporter : Isro
Editor : Romi

"Untuk temuan atau laporan itu  yang kita panggil ada dua partai politik. Ada dari partai Gerindra dan ada dari partai PDIP. Keduanya sudah memenuhi panggilan kita," ungkapnya.

Disinggung terkait sanksi apa dan aturan apa yang dilanggar serta apakah dapat terbukti, Dewi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang berproses sehingga dirinya belum dapat memastikan apakah nanti dapat terbukti atau tidak. Yang jelas pihaknya sudah berupaya melakukan klarifikasi atas kasus tersebut.

BACA JUGA: 3 Hari Dilakukan Pencarian, Jasad Nuryanto Akhirnya Ditemukan

"Karena proses ini masih berjalan dan kita juga masih memanggil kawan-kawan KPU untuk melakukan klarifikasi. Untuk itu belum dapat kita simpulkan karena keterangan pihak terkait belum cukup dengan yang kita butuhkan. Maka ini akan kita sampaikan lebih lanjut," tegasnya.

Adapun terkait adanya unsur kesengajakan atau human eror, dalam seleksi PPS itu, dirinya juga engan untuk berspekulasi karena harus terlebih dahulu mengklarifikasi kepada KPU terkait bagaima mekanisme dari perekrutan tersebut.

Sementara Ketua KPU Ogan Ilir sebelumnya tampak engan mengomentari terkait adanya dugaan anggota Parpol yang lolos dan dilantik menjadi PPS tersebut.**

Kategori :