Ratusan Ponsel Milik Personil Polres OKU Diperiksa Mendadak

Selasa 11-06-2024,21:42 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Ratusan ponsel milik personil anggota Polres OKU diperiksa secara mendadak. Hal ini dilakukan sesuai perintah Kapolres OKU untuk meminimalisir tentang larangan judi online bagi anggotanya.

"Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Tak hanya itu, handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online," tegas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, Selasa 11 Juni 2024.

Selain itu, Sie Propam turut memeriksa kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Setelah dicek, sambung Kapolres, belum ditemukan bahwa anggota Polres OKU yang bermain aplikasi judi online.

BACA JUGA:Ratusan Personil Polres OKU Ikuti Tes Kesehatan

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Razia Kendaraan ODOL di Jalur Mudik

Selain itu lanjutnya, Kasi Propam menyampaikan kepada seluruh Personel Polri atau ASN Polri, sesuai dengan Surat Telegram Kapolres OKU No : ST / 77 / VI / HUK.7.1. / 2024 TANGGAL 10 JUNI 2024 tentang Larangan Judi Online bagi personel Polri / ASN Polri Polres OKU.

Dia mengatakan, Kabag, Para Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran Polres OKU, agar menegur dan mengingatkan personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.

Baik sebagai pemain, bandar maupun pelindung atau backing perjudian dan agar segera menghapus data maupun aplikasi judi online tersebut bila ada di dalam handphone masing - masing personel.

"Apabila masih ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Pasal 5 Huruf (a) dan Huruf (g) PP 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," pungkas Kapolres. (*)

Kategori :