Satgas PPKS Terbentuk di 56 Perguruan Tinggi: LLDIKTI Wilayah II Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu 12-06-2024,05:34 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA:Disdik OKU Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pelajar, Ini Yang Diterapkan...

Seperti Permendikbduristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Permendikbudristek Nomor 210 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan.

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya LLDIKTI Wilayah II dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tidak hanya retoris, tetapi juga didasarkan pada dasar hukum yang kuat.

Sebagai langkah nyata dalam menjalankan komitmen tersebut, LLDIKTI Wilayah II berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas kampus.

BACA JUGA:Antisipasi Masalah Hukum, Dinas Pendidikan Palembang Lakukan Ini…

BACA JUGA:Soal Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Palembang

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menghimpun dan membentuk satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di berbagai perguruan tinggi.

Saat ini, sudah terbentuk 56 satgas PPKS, sementara 7 perguruan tinggi berada pada tahap Pansel PPKS, dan 46 perguruan tinggi sedang dalam tahap Calon Pansel.

Namun demikian, masih ada 27 perguruan tinggi yang belum memiliki admin portal, menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan ini yang perlu diatasi.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Dunia Pendidikan, Aneka Elektronik Beri Hadiah Ini...

BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pendidikan di Sekolah

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak tiga dosa besar, kepala LLDIKTI Wilayah II bersama pimpinan perguruan tinggi melakukan deklarasi secara resmi.

Mereka bersumpah untuk menentang segala bentuk intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan dalam lingkungan pendidikan tinggi.

Deklarasi ini bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk bertindak dan melakukan perubahan yang diperlukan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi masa depan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan

BACA JUGA:PLN Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Lampung

Kegiatan "Deklarasi dan Komitmen Bersama Tolak 3 Dosa Besar" ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi merupakan awal yang baru dalam membangun pendidikan tinggi yang lebih baik.

Melalui kerjasama antara LLDIKTI Wilayah II, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan bahwa visi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas dapat terwujud.

Kategori :