INFORIAL, PAPOS.ID-Daktiloskopi, disebut sebagai ilmu tentang sidik jari manusia, telah menjadi inti dari banyak aspek kehidupan modern.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, menekankan urgensi daktiloskopi dalam acara sosialisasi di Hotel The Alts Palembang pada Senin (10/6) pagi.
Dalam konteks penyelidikan dan penyidikan kejahatan, daktiloskopi memainkan peran penting, namun cakupannya jauh lebih luas.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung
BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Rahmi menyoroti peran daktiloskopi dalam sektor-sektor seperti kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, dan layanan bisnis dan hukum.
Ini menjadi klaim kuat tentang relevansi dan signifikansi daktiloskopi dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan publik.
"Peran daktiloskopi sangat penting dalam berbagai konteks, mulai dari identifikasi korban bencana alam, mayat tak dikenal, hingga penderita amnesia.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia
Hal ini juga digunakan dalam pembuatan paspor, identifikasi narapidana, pengelolaan dana pensiun.
"Serta melindungi dan mencegah penyalahgunaan dalam sektor perbankan dan asuransi," ujar Rahmi di hadapan para peserta sosialisasi yang mewakili berbagai instansi terkait.
Penggunaan daktiloskopi telah merambah ke berbagai sektor pemerintahan, termasuk Imigrasi, Lapas, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024
Hal ini membuktikan pentingnya daktiloskopi sebagai alat yang tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga mengoptimalkan layanan publik dan perlindungan terhadap masyarakat.
Rahmi menjelaskan bahwa daktiloskopi tidak hanya memberikan manfaat dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam memastikan keabsahan identitas individu dalam berbagai dokumen resmi seperti KTP, SIM, serta dokumen notaris.
Ini adalah langkah preventif yang vital dalam menghindari pemalsuan identitas dan penipuan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda