Empat kabupaten yang termasuk dalam calon Provinsi Kepulauan Nias – Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat – semuanya dikategorikan sebagai daerah tertinggal.
Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kondisi Sosial Ekonomi di Kepulauan Nias
Kepulauan Nias dikenal dengan keindahan alamnya yang mempesona, namun di balik keindahan tersebut, terdapat tantangan sosial ekonomi yang harus dihadapi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Simalungun Hantaran
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Bandar Pulau
Sebagian besar masyarakat di Kepulauan Nias bergantung pada sektor pertanian dan perikanan sebagai sumber utama mata pencaharian mereka.
Namun, minimnya infrastruktur dan akses terhadap teknologi modern seringkali menjadi penghambat dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah tertinggal, tingkat kemiskinan di Kepulauan Nias relatif tinggi.
Data menunjukkan bahwa sekitar 65 persen dari 657 desa di wilayah ini tercatat sebagai desa tertinggal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Karo Ertuah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang
Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera diatasi melalui program-program pembangunan yang terarah dan efektif.
Manfaat Pemekaran Bagi Kepulauan Nias
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat membawa berbagai manfaat bagi masyarakat setempat.
Beberapa manfaat utama yang diharapkan antara lain: