Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Terus Berkembang

Rabu 19-06-2024,13:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Aspirasi masyarakat yang tinggi, potensi sumber daya alam yang melimpah, dan harapan untuk peningkatan kesejahteraan menjadi pendorong utama wacana ini.

Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, dengan manajemen yang baik, koordinasi yang efektif, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Utara dan masyarakatnya.

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang diperbincangkan. 

Dari sekian banyak wilayah yang dipertimbangkan untuk pemekaran, calon Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara menonjol karena potensi luar biasanya. 

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan pemerataan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini kurang berkembang.

Latar Belakang

Sumatera Utara, dengan ibukota di Medan, adalah provinsi yang luas dengan populasi terbesar keempat di Indonesia. 

Dengan luas 72.981,23 km², provinsi ini memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial Belanda. 

Provinsi Sumatera Utara dibentuk dari tiga karesidenan: Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli. 

Pada tahun 1956, Provinsi Aceh memisahkan diri, sehingga wilayah Sumatera Utara menyusut. 

Daerah ini terdiri dari wilayah yang beragam, mulai dari pesisir timur yang padat penduduk, Pegunungan Bukit Barisan, hingga pesisir barat dan Kepulauan Nias.

Urgensi Pemekaran

Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Utara terutama untuk membentuk Provinsi Tapanuli terus mengemuka. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, rencana pembentukan Provinsi Tapanuli dianggap memenuhi syarat administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan.

Provinsi Tapanuli direncanakan mencakup Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, dan Kota Sibolga. 

Kategori :