Didakwa JPU Melanggar Undang-Undang Kesehatan, Bidan Zainab Tidak Ajukan Eksepsi

Kamis 20-06-2024,22:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Video tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat Prabumulih, terutama setelah narasi dalam video tersebut menyatakan bahwa pasien meninggal dunia setelah menerima pengobatan dari Zainab. 

BACA JUGA:Sosialisasi Penertiban Parkir, Kadishub Prabumulih: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek

BACA JUGA:Sidak Harga Pasar, Pj Wako Prabumulih Tegaskan Stok Bahan Pangan Aman

Akibatnya, Zainab ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Prabumulih dan harus menjalani proses hukum yang membawa dirinya ke kursi pesakitan di pengadilan. (*)

Kategori :