JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bogor Usulkan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan sejumlah kabupaten/kota hingga provinsi baru terus bermunculan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pemekaran Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat yang akan membentuk tiga kabupaten sebagai daerah otonomi baru.
Dengan lebih dari 1 juta penduduk yang tersebar di 40 kecamatan, Kabupaten Bogor menghadapi tantangan dalam pengelolaan wilayah yang luas dan beragam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usul Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru, Ini Lengkapnya
Pemekaran wilayah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup.
Berikut ini adalah rincian rencana pembentukan tiga kabupaten daerah otonomi baru di Kabupaten Bogor:
1. Kabupaten Bogor Barat
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan bagian dari pemekaran Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten baru ini akan mencakup 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjolaya, Dramaga, Pemijahan, Ciampea, Cibungbulang, Leuwisadeng, Leuwiliang, Rumpin, Nanggung, Sukajaya, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, dan Cigudeg.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor yang selama ini relatif tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain.
2. Kabupaten Bogor Timur