PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah penjabat kepala daerah, termasuk Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM. Evaluasi tersebut bertempat di lantai 8 gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2024.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja dilaksanakan untuk memastikan bahwa penjabat kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Evaluasi iniini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18 hingga Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota. Evaluasi ini rutin dilaksanakan pertriwulan," ungkap Elman.
Elman menjelaskan bahwa evaluasi tersebut meliputi tiga aspek utama yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
BACA JUGA:Pusri Luncurkan Program Return & Cashback untuk Lingkungan dan Ekonomi
BACA JUGA:Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar
Ada 10 indikator prioritas yang digunakan untuk mengukur kinerja penjabat kepala daerah, sesuai dengan arahan Presiden RI.
Indikator-indikator tersebut adalah, Inflasi yakni mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa, Stunting yakni mengurangi prevalensi kekurangan gizi kronis pada anak, BUMD yakni meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, Layanan Publik dengan memperbaiki kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
“Kemudian, Pengangguran dengan menurunkan tingkat pengangguran, Kemiskinan Ekstrem mengurangi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Kesehatan meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan.
Penyerapan Anggaran dengan Memastikan anggaran pemerintah daerah terserap dengan baik dan tepat waktu. Kegiatan Unggulan yakni meningkatkan pelaksanaan program-program unggulan daerah, serta Perizinan mempermudah dan mempercepat proses perizinan,” bebernya.
BACA JUGA:Bhayangkari Polsek Cambai Dukung Pemerintah Tekan Angka Stunting
BACA JUGA:Didakwa JPU Melanggar Undang-Undang Kesehatan, Bidan Zainab Tidak Ajukan Eksepsi
Lebih lanjut Elman menuturkan, ucapan terima kasih kepada tim evaluasi Penjabat Walikota Prabumulih dari Inspektorat Jenderal Kemendagri atas hasil evaluasi tersebut.
“Alhamdulilah, kita baru saja mengikuti Evaluasi Kinerja Pj Walikota Prabumulih dan kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Prabumulih untuk dievaluasi,” ujar Elman.
Elman juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluasi.