Reaksi dan Dukungan Lainnya
Ketua BP3K2NA, Umar Natuna, menyampaikan terima kasih atas persetujuan dan dukungan dari Pemkab serta Bupati Natuna.
"Proposal usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas ini akan kami sampaikan kepada Mendagri saat datang ke Natuna pada 17 Agustus 2023," ungkap Umar Natuna.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Kawasan Industri di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat
Berita terbaru menyebutkan bahwa usulan daerah otonomi baru Provinsi Natuna Anambas dari Provinsi Kepri sudah menunjukkan kemajuan.
Pemekaran ini sudah memasuki tahap penting, yaitu tahap kajian akademis. Kajian akademis ini melibatkan tenaga ahli, akademisi, hingga masyarakat setempat.
Kajian Akademis dan Dukungan Gubernur Kepri
Bupati Natuna, Wan Siswandi, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Pada 28 Mei 2023, Bupati Natuna Wan Siswandi menyatakan kepada wartawan di Tanjung Pinang, "Tentu saja saya mendukung usulan Provinsi Natuna Anambas. Terima kasih kepada tim kajian dan pihak lainnya yang berusaha mewujudkan ini."
BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau
Pemkab Natuna telah lama mendukung pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Bahkan, Wan Siswandi sudah menemui Mendagri Tito Karnavian untuk mengusulkan pembentukan provinsi serta melakukan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.
"Pernah ada kajian akademis bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2017," jelas Wan Siswandi.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga sangat mendukung pembentukan Provinsi Natuna Anambas.