KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Aspirasi Rakyat Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas.
Kepulauan Riau (Kepri) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang memiliki ibu kota di Kota Tanjungpinang.
Provinsi ini terletak di wilayah kepulauan yang memukau, dengan 5 kabupaten, 2 kota, 52 kecamatan, dan 299 kelurahan/desa yang menjadi bagian penting dari keragaman budaya dan sumber daya alam Indonesia.
Baru-baru ini, muncul wacana mengenai pemekaran wilayah ini yang mengundang perhatian publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Pulau Ranoh, Destinasi Liburan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Sejarah dan Geografi Kepulauan Riau
Kepulauan Riau terletak di bagian barat Indonesia, berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor perikanan, pariwisata, dan perdagangan.
Dengan posisi strategisnya, Kepulauan Riau menjadi pintu gerbang internasional yang penting bagi Indonesia.
Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Harapan Baru untuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat
Sejak pembentukannya, provinsi ini mengalami perkembangan pesat dalam berbagai aspek, baik infrastruktur, ekonomi, maupun sosial budaya.
Namun, seiring dengan perkembangan tersebut, muncul berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat.