PRABUMULIH, PALPOS.ID - Team Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus seorang buruh bernama Marwah (31) yang diduga sebagai pelaku pencurian panel body pesawat terbang.
Penangkapan ini dilakukan di Kampung Wisata Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Marwah, warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ditangkap bersama barang bukti berupa dua panel body pesawat terbang serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat aksi pencurian tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Final Four PLN Mobile Proliga 2024, Minggu 7 Juli 2024
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pencurian ini bermula dari laporan warga yang melihat aksi pencurian body pesawat terbang di Kampung Wisata Jalan Lingkar Timur pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Erwin ZR langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas melihat pelaku tengah membawa dua keping panel body pesawat terbang.
BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : Tiga Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung
BACA JUGA:Produksi Minyak Prabumulih Field Melebihi Target, Capai 8.148 BOPD di Semester Pertama 2024
Melihat hal tersebut, petugas langsung menyergap pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistio SH, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian panel body pesawat terbang.