Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel

Rabu 10-07-2024,18:44 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Ia juga berharap dapat terus memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru dan membawa Divisi Keimigrasian Jawa Barat menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

Pergantian pimpinan di tubuh Kemenkumham ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Dengan rotasi dan mutasi yang dilakukan, diharapkan ada penyegaran dan inovasi baru yang dapat membawa kemajuan dalam bidang keimigrasian.

Peran Kepala Divisi Keimigrasian sangat strategis, terutama dalam mengelola dan mengawasi pelayanan keimigrasian yang menjadi salah satu layanan publik vital.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Tugas-tugas seperti pengawasan orang asing, pengurusan paspor, dan penanganan berbagai isu keimigrasian memerlukan kepemimpinan yang tangguh dan responsif.

Oleh karena itu, penempatan pejabat yang tepat diharapkan dapat memastikan bahwa semua layanan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di Sumatera Selatan sendiri, isu-isu keimigrasian cukup kompleks mengingat daerah ini merupakan salah satu pintu gerbang internasional di Indonesia.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

Dengan kedatangan Sigit Setyawan, diharapkan ada peningkatan dalam hal pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah ini.

Sigit diharapkan dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam menjalankan tugasnya.

Bagi masyarakat Sumatera Selatan, perubahan ini diharapkan membawa dampak positif, terutama dalam hal kemudahan dan kualitas layanan keimigrasian.

Kategori :