Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

Kamis 11-07-2024,06:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pada tahun 1957, wilayah Tayan dan Sekadau yang sebelumnya merupakan wilayah otonomi, dilebur ke dalam Kabupaten Sanggau.

Namun, sejarah panjang Tayan sebagai wilayah otonomi tetap diingat oleh masyarakat, yang kini kembali memperjuangkan agar Tayan dapat berdiri sendiri sebagai kabupaten.

Harapan Masyarakat

Harapan masyarakat terhadap pemekaran wilayah ini sangat tinggi. Mereka menginginkan agar pemerintahan dapat lebih dekat dengan mereka, pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien, serta pembangunan infrastruktur dapat lebih merata. 

Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Selain itu, pemekaran wilayah ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan, mengingat posisi strategis beberapa calon kabupaten baru yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Jadi, pemekaran wilayah di Kalimantan Barat, khususnya usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru dari pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sanggau, merupakan langkah penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan kerajaan setempat, menunjukkan semangat yang kuat untuk mewujudkan pembentukan daerah otonomi baru ini.

Namun, pemekaran wilayah ini juga menghadapi berbagai tantangan yang harus diatasi dengan perencanaan yang matang dan persetujuan dari berbagai pihak terkait. 

Dengan semangat yang tinggi dan kerja sama yang baik, diharapkan pemekaran wilayah ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat di Kalimantan Barat. *

 

Kategori :