KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Kalimantan Barat kembali mencuat dengan adanya usulan pembentukan dua calon kabupaten baru, yakni Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu.
Wacana ini muncul seiring dengan kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan percepatan pembangunan di daerah mereka.
Selain rencana pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Ketapang juga mendorong terbentuknya Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu.
Aspirasi dan Perjuangan Masyarakat Setempat
Usulan pembentukan Kabupaten Tumbang Titi merupakan aspirasi yang kuat dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka telah lama memperjuangkan pemekaran ini meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut tokoh masyarakat setempat, wilayah Tumbang Titi memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang, Gusti Kamboja, yang mengungkapkan bahwa Kabupaten Tumbang Titi memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 198,1 miliar rupiah per tahun, menunjukkan optimisme masyarakat akan masa depan wilayah ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk