Kalimantan Barat dikenal kaya akan sumber daya alam, mulai dari hasil hutan, pertambangan, hingga perkebunan.
Dengan adanya pemekaran ini, koordinasi dan pengelolaan sumber daya tersebut diharapkan dapat lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Muncul Lagi
Pemekaran juga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kondisi lokal, memperkuat otonomi daerah, dan mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Tahapan Administratif dan Tantangan Pemekaran
Proses pemekaran Provinsi Ketapang akan mengikuti tahapan administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tim dari Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait untuk menyusun rencana kerja dan memastikan kelancaran proses pemekaran.
Meskipun proses ini menjanjikan banyak manfaat, namun juga dihadapkan pada tantangan seperti integrasi administrasi, keuangan, dan kebijakan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir
Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, berkomitmen untuk bekerja sama demi keberhasilan Provinsi Ketapang sebagai wilayah otonom baru.
Kriteria Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Untuk diketahui, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus memenuhi tiga persyaratan dasar: kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
Ketiga syarat ini harus dipenuhi sebelum pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Kewilayahan meliputi luas wilayah dan batas-batas geografis yang jelas, kapasitas daerah mencakup potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang memadai, sementara syarat administratif berhubungan dengan kelengkapan dokumen dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi.