Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Senin 15-07-2024,09:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembentukan provinsi ini, dengan harapan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan dan Peluang

Meski aspirasi masyarakat sangat kuat, masih terdapat tantangan besar dalam mewujudkan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, terutama terkait dengan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Namun, potensi besar yang dimiliki oleh setiap kabupaten dan dukungan penuh dari pemerintah daerah memberikan optimisme bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan segera terwujud.

Intinya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat. 

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten, Provinsi Kapuas Raya dapat menjadi provinsi yang mendunia, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Sejarah dan Latar Belakang

Kota Ketapang merupakan hasil pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah pemekaran daerah. 

Kabupaten Ketapang saat ini memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi yang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang mencapai 579.927 jiwa.

Kategori :