Pemekaran Wilayah Pulau Kalimantan: Usul Pembentukan 10 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Rabu 17-07-2024,08:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

5. Provinsi Berau Raya

Provinsi Berau Raya akan dimekarkan dari Kalimantan Timur. Wilayah ini akan mencakup Kabupaten Berau, calon Kabupaten Derawan, calon Kabupaten Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.

BACA JUGA:6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Tropis ?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini Asal Usul dan Sejarah Beragam Pulau Seribu Sungai

Provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pariwisata, perikanan, dan kelautan di wilayah tersebut.

6. Provinsi Barito Raya

Provinsi Barito Raya merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 

Wilayah ini meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Raya.

Pembentukan provinsi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

7. Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Kotawaringin Raya akan dimekarkan dari wilayah Kotawaringin, yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan.

Dengan pemekaran ini, diharapkan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

8. Provinsi Ketapang (Tanjung Pura)

Provinsi Ketapang (Tanjungpura) direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Ketapang. 

Wilayah ini akan mencakup Kabupaten Kayong Utara, Hulu Aik, Tumbang Titi, dan Jelai Kendawangan Raya.

Provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan hutan dan perkebunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :