Penetapan PP Manajemen ASN yang Ditunggu Jutaan Honorer dan PPPK Belum Jelas Waktunya

Minggu 21-07-2024,18:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

"Sungguh kasihan bila mereka hanya mendapatkan tanda ucapan terima kasih," ujarnya.

Dia juga mengimbau Menteri PAN-RB, Azwar Anas, untuk memasukkan pasal tentang pensiun PPPK dalam regulasi UU ASN 2023. PPPK dan PNS sama-sama ASN, sehingga harus diberikan pensiun juga.

Seleksi PPPK 2024: Prioritaskan yang Pernah Gagal Tes

Terkait seleksi PPPK 2024, Amaden berharap pemerintah memprioritaskan honorer yang pernah mengikuti tes observasi pada tahun 2022 dan yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 secara nasional agar diangkat tahun ini. 

BACA JUGA:Plt Bupati OKI Doakan Para Honorer Lulus Ujian PPPK 2023

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Dukung Wacana Pengangkatan Honorer Tanpa Tes

"Jangan sia-siakan honorer lagi, apalagi banyak yang sudah menjadi dengan status honorer," pungkas Amaden.

Perjuangan Honorer dan PPPK

Honorer dan PPPK telah melalui berbagai perjuangan dalam mencapai status mereka saat ini. 

Banyak di antara mereka yang bekerja bertahun-tahun dengan gaji yang minim dan tanpa jaminan masa depan yang jelas. 

Dengan adanya UU ASN 2023, mereka berharap adanya perubahan signifikan yang akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerjaan mereka.

BACA JUGA:Antisipasi 2024, Pemkot Palembang Siapkan Langkah Khusus untuk Pegawai Honorer

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hapuskan Honorer Desember 2024, Begini Kata Kepala BKPSDM Ogan Ilir

Aspirasi dan Harapan

Berbagai aspirasi dan harapan telah disuarakan oleh honorer dan PPPK dari berbagai daerah. 

Mereka berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang menjamin kepastian karir dan kesejahteraan mereka, terutama bagi mereka yang sudah mendekati usia pensiun. 

Kategori :