Sinkronisasi Data Lembaga Penyiaran, KPID Sumsel Silaturahmi ke Balmon Palembang

Senin 22-07-2024,18:23 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Mesi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan (KPID Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas 1 Palembang, Senin (22/7/2024).

Kedatangan KPID Sum-Sel ini terkait sinkronisasi data lembaga penyiaran TV dan Radio di Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sumsel Herfriady didampingi Wakil Ketua Hasandri Agustiawan, Koordinator Bidang Monitoring Pengawasan Isi Siaran Novarizal, Koordinator Bidang Kelembagaan Yul Fajrin, Koordinator Bidang PKSP Abdullah Arafah serta Sisilia dan Meytri Puspa Rini.

Kedatangan anggota  KPID Sumsel diterima langsung Kepala Balmon Spektrum Radio Kelas 1 Palembang Muhammad Sopingi berserta pejabat lainnya. 

Dalam paparannya, Herfriady menyampaikan beberapa hal terkait sinkronisasi data dan pembinaan kepala Lembaga Penyiaran. 

Ditegaskan Ady, sapaan karibnya, KPID Sumsel memang tidak memiliki kewenangan yang penuh terhadap perizinan.

“Namun untuk melakukan monitoring, KPID Sumsel memerlukan data legalitas terhadap lembaga penyiaran. Selama ini KPID SUMSEL terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan regulasi terkait siaran di daerah Sumatera Selatan,” kata Ady.

Hingga saat ini yang terdata di KPID Sumsel berjumlah 110 lembaga penyiaran, terdiri dari 35 TV termasuk televisi berlangganan dan 75 radio. 

Munculnya stasiun televisi dengan nama udara baru membuat KPID Sumsel kesulitan untuk berkoordinasi. 

Balmon melalui Kementerian Kominfo bisa melakukan tindakan hingga pencabutan izin siaran, terkait waktu siaran yang tidak mengudara lagi untuk rentang waktu tertentu.

“KPID bisa memberikan rekomendasi sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar UU dan P3SPS,” kata Ady.

Sementara itu, pihak Balmon sendiri menyambut baik kedatangan KPID Sumsel. Muhammad Sopingi Kepala Balmon Palembang menyambut baik koordinasi ini.

“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerjasama antara KPID Sumsel dan Balmon SFR Palembang dapat semakin ditingkatkan, untuk memastikan informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Sopingi.**

 

Kategori :