Disdukcapil OKU Jemput Bola Perekaman e-KTP Disabilitas

Senin 29-07-2024,21:49 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan upaya jemput bola terhadap masyarakat penyandang disabilitas agar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala Disdukcapil OKU A Suryadi, Senin 29 Juli 2024 mengatakan bahwa upaya maksimal terus dilakukan pihaknya untuk membantu warga, termasuk penyandang disabilitas dalam perekaman sekaligus pencetakan e-KTP.

"Warga yang tidak mungkin secara fisik untuk datang ke Kantor Disdukcapil OKU kami datangi ke rumahnya guna dilakukan perekaman data dan langsung dicetak e-KTP," katanya.

Dia menjelaskan, dalam program ini pihaknya membentuk tim yang terjun langsung ke lapangan guna mendata sekaligus melakukan perekaman data bagi warga berkebutuhan khusus agar memiliki dokumen kependudukan.

Untuk tahap awal, kata dia, program ini menyasar pada masyarakat penyandang disabilitas di Kecamatan Baturaja Timur mulai dari Kelurahan Kemelak, Kemala Raja, Air Paoh, Sekar Jaya dan Baturaja Permai.

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Cetak 1.000 Dokumen Kependudukan Milik Korban Banjir

Hanya saja, kata dia, dalam proses perekaman data kependudukan untuk KTP membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan untuk warga yang tidak memiliki keterbatasan fisik.

"Satu orang bisa membutuhkan waktu sekitar 25 menit dan petugas yang melayani juga harus bersabar menyesuaikan kondisi warga,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, tidak semua data kependudukan dapat direkam karena ada keterbatasan fisik yang dialami penyandang disabilitas.

Misalnya, untuk tunanetra tidak dilakukan perekaman data iris mata karena hal itu akan menyulitkan petugas dan penyandang disabilitas itu sendiri.

"Target kami seluruh warga OKU yang memiliki kebutuhan khusus dapat memiliki kartu identitas diri sebelum Pilkada 2024," ujarnya. (*)

Kategori :