Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak

Selasa 30-07-2024,13:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak.

Provinsi Jawa Tengah, salah satu provinsi terbesar dan terpadat di Indonesia, sedang menghadapi tantangan administratif yang signifikan. 

Dengan luas wilayah sekitar 34.337 km², yang terbagi menjadi 29 kabupaten dan enam kota, berbagai wilayah di Jawa Tengah kini merasa semakin mendesak untuk membentuk provinsi baru. 

Wacana ini kembali mengemuka setelah daftar wilayah calon provinsi baru tersebar luas di masyarakat, menunggu dicabutnya moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan

BACA JUGA:Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Solo, Jawa Tengah

Berikut ini adalah rincian dari tiga provinsi baru yang diusulkan untuk dibentuk di Jawa Tengah:

1. Daerah Istimewa Surakarta

Daerah Istimewa Surakarta, yang meliputi wilayah keresidenan Surakarta atau yang lebih dikenal sebagai Soloraya, menjadi salah satu kandidat utama untuk pembentukan provinsi baru. 

Wilayah ini terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang memiliki sejarah panjang dan identitas budaya yang kuat.

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan yang nantinya akan bergabung dengan Daerah Istimewa Surakarta dan keluar dari Jawa Tengah. 

BACA JUGA: Astra Motor Resmikan Pusat Safety Riding Terbaru di Jawa Tengah: Langkah Signifikan dalam Budaya Keselamatan

BACA JUGA: Pemanfaatan Gas Bumi Semakin Luas di Jawa Tengah Berkat PT PGN Tbk

Kabupaten ini memiliki berbagai potensi ekonomi dan budaya yang dapat mendukung keberadaan provinsi baru.

Kategori :