JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak.
Provinsi Jawa Tengah, salah satu provinsi terbesar dan terpadat di Indonesia, sedang menghadapi tantangan administratif yang signifikan.
Dengan luas wilayah sekitar 34.337 km², yang terbagi menjadi 29 kabupaten dan enam kota, berbagai wilayah di Jawa Tengah kini merasa semakin mendesak untuk membentuk provinsi baru.
Wacana ini kembali mengemuka setelah daftar wilayah calon provinsi baru tersebar luas di masyarakat, menunggu dicabutnya moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Semakin Santer Dibicarakan
Berikut ini adalah rincian dari tiga provinsi baru yang diusulkan untuk dibentuk di Jawa Tengah:
1. Daerah Istimewa Surakarta
Daerah Istimewa Surakarta, yang meliputi wilayah keresidenan Surakarta atau yang lebih dikenal sebagai Soloraya, menjadi salah satu kandidat utama untuk pembentukan provinsi baru.
Wilayah ini terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang memiliki sejarah panjang dan identitas budaya yang kuat.
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan yang nantinya akan bergabung dengan Daerah Istimewa Surakarta dan keluar dari Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pemanfaatan Gas Bumi Semakin Luas di Jawa Tengah Berkat PT PGN Tbk
Kabupaten ini memiliki berbagai potensi ekonomi dan budaya yang dapat mendukung keberadaan provinsi baru.