HEADLINE, PALPOS.ID - Pendaftaran CPNS 2024: Ini Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Sesuai KepmenPANRB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai mengumumkan mekanisme pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman ini mencakup berbagai aspek penting dari seleksi CPNS, termasuk penerbitan dua keputusan menteri yang berperan sebagai panduan utama dalam proses seleksi.
Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024 menjadi dasar utama pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024: Kesempatan Bagi PPPK Tanpa Harus Resign Jika Ikut Seleksi
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi
Pendaftaran CPNS Dibuka Agustus 2024
Menteri PANRB Azwar Anas menyatakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.
"Kita menunggu, minggu pertama Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS, Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 K/L yang belum serahkan formasi. Kita masih kejar terus," ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu, dibandingkan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024: Buka Pendaftaran Lebih 2 Juta Formasi dengan 7 Kriteria Prioritas CPNS
BACA JUGA:Palembang Buka Peluang Disabilitas Netra Untuk Ikut Tes CPNS
Anas juga menambahkan bahwa seleksi PPPK nantinya tidak akan berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2024, sehingga kedua proses tersebut akan berjalan secara terpisah.
Syarat CPNS 2024