Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara selama lima tahun.
"Pelaku berinisial JD, saat ini sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Sijabat. (*)
Tags : #prabumulih timur kejadian kriminal
#polisi tangkap pelaku pembacokan
#penganiayaan di prabumulih
#pembacokan wanita di prabumulih
#motif cemburu kriminalitas
#luka serius akibat parang
#korban pembacokan kritis
#kekerasan akibat cemburu
#kasus kriminal prabumulih
#insiden pembacokan prabumulih
Kategori :
Terkait
Kamis 01-08-2024,22:47 WIB
Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Prabumulih Bacok Pujaan Hati Hingga Sekarat
Kamis 04-04-2024,16:24 WIB
Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Saat Dalam Keadaan Mabuk
Terpopuler
Kamis 01-08-2024,11:38 WIB
Buruan Bro! Beasiswa Kader Muhammadiyah untuk Pendidikan S1 dan S2 Telah Dibuka
Kamis 01-08-2024,10:41 WIB
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Honorer Sesuai PermenPANRB
Kamis 01-08-2024,09:07 WIB
Aliansi Strategis Nissan, Mitsubishi, dan Honda Siap Melawan Dominasi Produsen Mobil China
Kamis 01-08-2024,12:13 WIB
Transformasi Digital: Tokopedia dan KemenkopUKM RI Luncurkan Program MikroEx Challenge di Sumsel
Kamis 01-08-2024,11:09 WIB
Pendaftaran CPNS 2024: Ini Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Sesuai KepmenPANRB
Terkini
Jumat 02-08-2024,00:01 WIB
Honda Legenda 1980: Mengulas Skuter Ikonik dari Era 80-an
Kamis 01-08-2024,23:44 WIB
Honda Beat 2000: Review Lengkap Motor Skutik Legendaris
Kamis 01-08-2024,23:20 WIB
Realme C55: Spesifikasi, Fitur, dan Performa
Kamis 01-08-2024,23:06 WIB
Kunjungi Balita Penderita Stunting, Pj Wako Prabumulih Beri Bantuan Makanan Bergizi dan Bantu Bedah Rumah
Kamis 01-08-2024,23:04 WIB