BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50% Perlindungan Pekerja Sumsel pada 2025

Jumat 02-08-2024,17:44 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel berkomitmen untuk memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, saat ini baru 1,3 juta atau 34% dari total 3 juta pekerja di Sumsel yang terlindungi. 

"Kami akan terus mendorong agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi," ujarnya pada Jumat 2 Agustus 2024.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pada tahun 2025, sekitar 1,5 juta atau 50% pekerja di Sumsel akan menjadi peserta. 

BACA JUGA:UMKM Naik Kelas dengan NIB dan Digitalisasi, Tokopedia Fasilitasi 6 Ribu UMKM Terbitkan NIB

Selain meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, BPJS juga berupaya agar pekerja formal dan informal dapat mengakses manfaat perlindungan sosial.

"Target kami adalah mencapai cakupan peserta 50 persen di tahun 2025. Untuk itu, kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dan kerjasama baik dengan pemerintah maupun pihak perusahaan," tegas Muhyidin.

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan empat strategi jitu:

1. Fokus pada ekosistem desa

Menggandeng RT, RW, kades, petani, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

2. Ekosistem pasar

Melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan bantuan agen-agen perisai.

BACA JUGA:Palembang Target Imunisasi 236 Ribu Anak di Pekan Imunisasi Nasional 2024

3. Sektor UKM dan perusahaan

Menjangkau pekerja di sektor ini untuk mendaftar sebagai peserta BPJS.

Kategori :