Luas wilayah ABAS mencapai 17.480 kilometer persegi atau sekitar 30,5% dari luas wilayah Provinsi Aceh.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan
Pendukung pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan berharap Kabupaten Aceh Barat menjadi ibukota provinsi baru tersebut.
Namun, seperti usulan sebelumnya, rencana pemekaran ini juga terhambat oleh moratorium DOB yang masih berlaku.
Isu pemekaran wilayah di Provinsi Aceh muncul karena masih adanya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan di antara masyarakatnya.
Penghasil sawit terbesar di Indonesia, wilayah Aceh, malah mengalami kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:Pemekaran Calon Provinsi Aceh Barat Selatan: Menuju Realisasi Meski Moratorium Tetap Berlaku
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh: Wacana Provinsi Samudra Pase dengan Komoditas Pertanian Sebagai Andalan
Usulan pemekaran wilayah ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun, Pemerintah Provinsi Aceh juga menyadari tantangan besar yang dihadapi dalam mengelola wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar.
Meskipun pemekaran wilayah penting, Pemerintah Provinsi Aceh juga berkomitmen untuk mempertahankan kesatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendukung pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan tetap memperjuangkan rencana ini agar dapat terealisasi.
BACA JUGA:Tiga Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Termasuk Ala dan Abas
Harapannya pemekaran wilayah akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat pembangunan di daerah tersebut.