Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Tulang Bawang Timur Terus Menyala

Jumat 09-08-2024,19:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Tulang Bawang Timur Terus Menyala.

Provinsi Lampung kembali diwarnai oleh semangat pemekaran wilayah, kali ini dengan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tulang Bawang Timur. 

Wacana pembentukan kabupaten baru ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah.

Kabupaten Tulang Bawang Timur, yang diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang, telah menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan tokoh adat, masyarakat, hingga anggota legislatif setempat.

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung

BACA JUGA:Rekreasi dan Muhasabah: Wisata Rohani di Islamic Center Tulang Bawang Barat, Pas Untuk Ngabuburit!

Sejarah dan Latar Belakang Usulan Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur

Kabupaten Tulang Bawang, yang saat ini memiliki luas wilayah 4.386 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 431.208 jiwa, merupakan salah satu kabupaten dengan perkembangan pesat di Provinsi Lampung. 

Namun, luasnya wilayah serta pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan menyebabkan munculnya kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif. 

Hal ini menjadi latar belakang utama di balik usulan pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur sebagai daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Timur Mendapat Dukungan Luas dari Tokoh dan Pejabat Lampung

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur: Menggali Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Sejak beberapa tahun terakhir, aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Tulang Bawang menjadi dua kabupaten telah mengemuka.

Masyarakat di beberapa kecamatan merasa bahwa pembentukan kabupaten baru akan memberikan mereka akses yang lebih mudah terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata. 

Kebutuhan akan pemekaran ini semakin mendesak seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan luasnya wilayah yang harus dikelola oleh pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang.

Kategori :