Kemenkumham Sumsel Sampaikan Kronologi Meninggalnya Tahanan Rutan Kelas I Palembang

Kamis 08-08-2024,21:26 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dr. Ilham Djaya mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya I. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal selama almarhum menjalani masa tahanan.

BACA JUGA: Rayakan Hari Pengayoman Tahun 2024, Kemenkumham Sumsel Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Gelar Pembekalan Purnabakti 2024 Secara Daring

“Kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan memastikan bahwa selama menjalani masa tahanan, warga binaan mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Dr. Ilham Djaya.

Almarhum I, yang masih berstatus tahanan kejaksaan, mulai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Palembang sejak 25 Juli 2024.

Kasus yang menjerat I adalah Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan statusnya yang masih sebagai tahanan kejaksaan, kasusnya belum memasuki tahap persidangan.

BACA JUGA: Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Cerdas Menuju Indonesia Emas

Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, juga memastikan bahwa pihak rutan telah melakukan semua langkah yang diperlukan untuk penanganan medis dan administratif terkait meninggalnya I.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua warga binaan, dan kami sangat menyesal atas kejadian ini,” kata David Rosehan.

Sementara itu, proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kematian almarhum.

Pihak rutan dan Kemenkumham Sumatera Selatan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dan tidak ada kelalaian dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Maksimalkan Layanan Informasi Melalui PPID

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2024

Berita meninggalnya tahanan ini memicu perhatian publik, mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang optimal bagi semua warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Kategori :