Bukti awal ini, kata Khristiya, sangat diperlukan untuk memperkuat dugaan dan memudahkan proses investigasi oleh pihak kejaksaan.
“Jadi tidak hanya sekedar melaporkan atas si A, tapi juga didukung dengan bukti awal terkait kegiatan apa yang disangkakan,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Khristiya, bertujuan agar laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara efektif dan efisien, serta untuk menghindari laporan palsu atau yang tidak berdasar.
BACA JUGA:Membantu Meringankan Beban Masyarakat, Pemkot Prabumulih Salurkan bantuan Pangan CBP Tahap ke III
BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan 2024 ke Ketua DPRD
Lebih lanjut Khristiya berharap bahwa rangkaian kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Prabumulih, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia juga menegaskan komitmen Kejari Prabumulih dalam terus meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Dengan dilaksanakannya seminar ini, Kejaksaan Negeri Prabumulih berharap dapat menggugah kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk lebih peka terhadap isu-isu korupsi dan aktif berperan dalam pencegahannya.
Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan edukatif lainnya, diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam memberantas korupsi di kota Prabumulih.