Pusri Tandatangani PJBG dengan PT PHE Jambi Merang

Jumat 16-08-2024,23:09 WIB
Reporter : Robby
Editor : Erika

JAKARTA, PALPOS.ID  - Sebagai salah satu bentuk komitmen PT Pupuk  Sriwidjaja (Pusri) selaku anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), dalam pemenuhan kebutuhan pupuk nasional, Pusri laksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) pada acara Supply Chain Management (SCM) Summit 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Jakarta Convention Center oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Rabu, 14 Agustus 2024.

Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob hadir langsung dalam penandatanganan perjanjian bersama 9 (sembilan) perusahaan lain yang turut melaksanakan penandatanganan PJBG, serta disaksikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Ketua Komisi VII DPR RI, serta manajemen SKK Migas dan turut mendampingi Direktur Utama Pusri yaitu, Direktur Operasi & Produksi Pusri, Filius Yuliandi.

BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Proklim Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BACA JUGA:Artwear Berbahan Kantong Pupuk Pusri Tampil di Jember Fashion Carnaval 2024

Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara kedua perusahaan dalam sektor energi, khususnya dalam pasokan gas yang vital untuk mendukung operasional dan kebutuhan industri pupuk khususnya.

“Tentunya PJBG ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan ketersedian pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan bagi Pusri, agar kedepannya dapat mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk. Karena gas merupakan salah satu bahan baku krusial bagi proses produksi,” ungkap Daconi.

Dokumen PJBG antara Pusri dengan PT PHE JM yaitu untuk periode 20204-2028 dengan volume pasokan gas sebesar 11 Billion Britsh Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk tahun 2024-2025 dan untuk Tahun 2026-2028 yaitu sebesar 29 BBTUD.

BACA JUGA:Pusri Bangun Masyarakat Berkelanjutan melalui FGD COMDEV

BACA JUGA:Dukung Pencapaian SDGS, Pusri Berhasil Meraih Penghargaan Platinum pada TJSL dan CSR Award 2024

“Dengan ditandatanganinya PJBG ini kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri kedepannya,” tambah Daconi.

“Serta tentunya dengan adanya PJBG ini Pusri mendapat kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional,” tutup Daconi. ***

 

Kategori :