Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Palembang Kembali Aktif

Kamis 22-08-2024,12:33 WIB
Reporter : Septi
Editor : Zen Bae

Ilham berharap agar pelayanan dokumen keimigrasian di MPP Jakabaring Palembang dapat terus berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan fasilitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dia juga menambahkan bahwa pelayanan ini tidak hanya terbatas pada kota Palembang saja, tetapi juga melayani wilayah sekitarnya termasuk Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dengan kembali beroperasinya pelayanan paspor di MPP Jakabaring, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Wisuda Purnabakti, Apresiasi Atas Pengabdian Insan Pengayoman

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah

Ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat menikmati hak-hak mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Pengaktifan kembali pelayanan ini diharapkan juga dapat mengurangi beban kerja di Kantor Imigrasi Palembang dan mempercepat proses pelayanan paspor bagi masyarakat.

Dengan adanya opsi pelayanan di MPP Jakabaring, diharapkan akan terjadi pemerataan akses layanan keimigrasian yang lebih merata di berbagai wilayah.

Secara keseluruhan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memudahkan akses layanan publik, dan diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan pelayanan serupa di daerah-daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA: Rajut Silahturahmi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lawatan ke Sesepuh Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel wujudkan dapur sehat lapas dan rutan

Pelayanan yang efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung mobilitas dan kegiatan internasional yang memerlukan dokumen perjalanan seperti paspor. 

 

 

Kategori :