"Kami akan segera keluarkan aset itu dari daftar kepemilikan, kewajiban pembayaran pajak, seperti PBB juga otomatis berubah, dan itu harus diketahui para pihak dan khalayak. Ini sangat penting supaya tidak terjadi miss komunikasi," ucap mantan Sekper PTPN III Holding ini.
Sementara, Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti juga menyampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan para pihak terkait.
"Sejak awal memberi perhatian khusus kepada persoalan pelepasan lahan, terutama urusan ganti rugi. Sebagai salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional, pihaknya wajib memberi pelayanan terbaik," bebernya.
BACA JUGA:Lapas Kayuagung Usulkan Ratusan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan
BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-79, Ratusan Kelompk Pelajar di OKI Ramaikan Lomba Gerak Jalan
Pada intinya kata Guntoro, mereka sangat senang dengan selesainya urusan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal ini, sebab semua pihak membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
"Saya apresiasi kepada PTPN I Regional 7 yang terus proaktif mengurus ini hingga hari ini clear semua," tutupnya.*